Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan bahwa kehadiran Badan Bank Tanah memiliki peran penting, khususnya dalam pengelolaan aset tanah di daerah. Ia juga mendorong agar segera dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Badan Bank Tanah.
“Kehadiran Badan Bank Tanah ini sangat baik. Saya berharap segera ada tindak lanjut berupa MoU. Banyuasin merupakan daerah dengan luas wilayah terbesar kedua setelah Kabupaten OKI, sehingga kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Askolani.(Julyo)








