BPKAD OKI Motori Sosialisasi Permendagri No.77 Tahun 2020

ONEWS-ID.COM (OKI) – Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 (Permendagri) tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang dimotori oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (BPKAD) secara resmi digelar diruang Bende Seguguk Pemkab OKI, Rabu 17/3/2021.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati OKI HM.Djakfar Shodiq dan hadir dalam kegiatan ini Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri bersama rombongan Tim SIPD, para Asisten dan Kepala OPD serta para Camat se Kabupaten OKI.

Dalam sambutanya Wakil Bupati OKI HM.Djakfar Shodiq mengungkapkan banyak terima kasih kepada narasumber yang telah senantiasa bersedia membagi pemahaman, agar OPD yang terkait dapat melakukan pelaporan keuangan yang transparan dan dipertanggung jawabkan.

“kepada seluruh OPD yang hadir kiranya dapat menyerap dan melaksanakan apa yang disampaikan oleh Bapak Ditjen agar terlaksananya pengelolaan keuangan dengan benar dan tepat dalam pelaporannya sehingga dapat dipertanggung jawabkan dan secara resmi acara ini saya buka”,katanya singkat.

Baca Juga  Ratusan Petugas Kebersihan Terima Zakat dari Baznas OKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *