ONews-id.com (OKI)-– Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap adik ipar yang terjadi di Lorong Jati, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Korban diketahui bernama Yakup Saputra bin Hasan (24), sementara pelaku adalah kakak ipar korban, AN bin A (25), yang bekerja sebagai pedagang. Polisi juga mengamankan L alias I bin A (30), kakak dari pelaku utama yang berprofesi sebagai sopir.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H dalam keterangan persnya menjelaskan, motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban.
“Pelaku merasa tersinggung dan sakit hati karena korban sempat mengusir serta menghina dengan kata-kata kasar,” ujar Kapolres.
Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan Satreskrim Polres OKI bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, pada sabtu 01/11/25 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya dan langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI mengapresiasi kecepatan dan koordinasi personelnya yang bekerja tanpa kenal lelah hingga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
“Ini merupakan komitmen Polres OKI dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Eko.
Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum 24 Jam, Polres OKI Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Kayuagung














