Batu Kerikil Berserakan di Jalan, Warga Desak Aktivitas Batching Plant di Simpang Raja Ditutup

Insfratruktur, Pali2742 Dilihat

Caption: Tangkapan layar akun Facebook Hendra Nadi saat melakukan siaran langsung.

ONews-id.com (Pali)-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir – Keberadaan batching plant milik PT Adipati Raden Sinun di kawasan Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, kembali menuai protes dari warga dan pengguna jalan.

Aktivitas batching plant yang digunakan untuk proyek pengecoran jalan Simpang Raja–Simpang Benakat Timur itu dinilai menimbulkan gangguan lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan pengendara.

Keluhan masyarakat sebelumnya telah disampaikan melalui pemerintah setempat. Warga menyoroti dampak debu, kebisingan, hingga dugaan belum adanya izin lingkungan resmi dari Pemerintah Kabupaten PALI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Handayani Mulya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI diketahui telah melakukan peninjauan ke lokasi. Dari hasil sidak itu, pihak DLH disebut menemukan bahwa batching plant tersebut belum mengantongi izin lingkungan resmi.

Belum lama ini, keluhan warga kembali mencuat melalui siaran langsung akun Facebook Hendra Nadi yang memperlihatkan material batu kerikil berserakan di area pintu keluar masuk kendaraan proyek.

Dalam siaran langsung tersebut, pemilik akun meminta pihak perusahaan lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan dampak lingkungan akibat aktivitas proyek.

“Jangan sampai ada korban karena kegiatan perusahaan yang hanya mementingkan kelancaran proyek,” ujar pemilik akun dalam siaran langsungnya.

Unggahan tersebut pun viral dan mendapat banyak tanggapan dari warganet. Mereka menilai kondisi jalan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan proyek sangat berbahaya karena merupakan jalur utama di Kabupaten PALI dengan lalu lintas yang cukup ramai.

Sejumlah warga bahkan meminta aktivitas batching plant dihentikan sementara.

“Bise distop dulu pak RT kegiatan itu,” tulis akun Facebook Idris Benmes dalam kolom komentar.