Bahaya Aktivitas Minyak Ilegal Terbukti, Penampungan di Babat Toman Hangus Terbakar

“Tim masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Api sudah berhasil dipadamkan, dan saat ini petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” tambahnya.

Polres Muba mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengolahan atau penampungan minyak secara ilegal, karena kegiatan tersebut sangat berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, korban jiwa, serta kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, secara edukatif, kejadian ini menjadi pengingat bahwa aktivitas ilegal umumnya tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja, tidak memenuhi syarat teknis pengelolaan bahan mudah terbakar, serta tidak diawasi oleh instansi berwenang.

Akibatnya, risiko kebakaran dan ledakan selalu mengintai setiap saat, terutama di area padat penduduk.

Kepolisian berharap masyarakat lebih bijak dan sadar hukum, serta turut mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan praktik penambangan dan pengolahan minyak ilegal yang selama ini menjadi ancaman bagi keselamatan umum dan stabilitas ekonomi daerah.

(Megat Alang)