Audit LKPD Dimulai, Sekda Instruksikan Seluruh OPD Proaktif Dukung Tim BPK 

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab TIM BPK Sumsel, Wenny Lia menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan dilakukan untuk Menyesuaikan Laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah (SAP); Kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP; Kepatuhan Terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektifitas sistem pengendalian intern.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa waktu pemeriksaan dilakukan selama 30 hari sejak 6 April s/d 8 Mei 2026. Selama proses tersebut dirinya berharap kepada semua instansi untuk memberikan dukungan cepat dalam menyelesaikan proses audit.

Turut hadir Para Kepala OPD Provinsi Sumsel.(Sumber Humas Pemprov Sumsel)