Onews-id.com (OKI)-Kinerja Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dari publik. Sorotan ini muncul lantaran besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan untuk lembaga pengawas internal tersebut, yang dinilai tidak sebanding dengan hasil kinerja yang tampak selama tiga tahun terakhir (2023, 2024, dan proyeksi 2025).
Berapa banyak laporan yang ditindaklanjuti, seberapa besar terhadap pencegahan dan penyelamatan anggaran yang diduga di korupsi dan program prioritas dalam pengawasan dan pencegahan yang dilakukan.
Data menunjukkan adanya gelontoran dana signifikan untuk berbagai kegiatan pengawasan. Ironisnya, realisasi anggaran tersebut dilaporkan tersentuh angka hampir 100% setiap realisasi anggaran dalam tiga tahun berturut-turut, bahkan dengan kecenderungan peningkatan alokasi setiap tahunnya.
Alokasi Anggaran Besar, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, Realisasi anggaran yang terserap penuh ini, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ Belanja Fungsional), mencakup pos-pos penting seperti:
* Belanja Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah.
* Belanja Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah.
* Belanja Pengawasan Internal dan Pengawasan dengan tujuan tertentu.
* Belanja Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan.
Kenaikan alokasi yang paling disorot terjadi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Inspektorat OKI direncanakan menerima peningkatan signifikan, termasuk untuk pos yang bersifat non-fungsional pengawasan.
– Pengawasan Kinerja Pemda | Rp 1.469.800.000.
– Pengawasan Keuangan Pemda | Rp 460.070.000
– Pengawasan Desa | Rp 599.999.600
– Kerjasama Pengawasan Internal | Rp 663.600.000
– Pengawasan dengan Tujuan Tertentu | Rp 970.100.000
– Perumusan Kebijakan Bidang Pengawasan Rp 257.150.000
– PENGADAAN GEDUNG KANTOR Rp 3.083.200.000
– Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung | Rp 100.000.000
– Pendidikan dan Pelatihan Pegawai | Rp 938.300.000
– Bahan Bacaan dan Peraturan | Rp 70.000.000
Angka fantastis untuk pengadaan gedung kantor (Rp 3 Miliar lebih) disorot karena dinilai mengalihkan fokus dari fungsi utama pengawasan.
Tuntutan Publik dan Respon Inspektorat








