“Kalau dari sekolah belum ada solusi karena proses pencairan ada di pihak bank. Kami juga berharap ada kejelasan dari bank terkait mekanisme atau kebijakan lanjutan,” tulisnya.
Wali kelas tersebut menambahkan bahwa secara sistem, data siswa penerima PIP masih tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga batas akhir masa program.
“Di sistem Dapodik masih aktif sampai akhir masa program. Jadi seharusnya ada kepastian apakah bisa diurus setelah tanggal tersebut atau ada kebijakan lanjutan,” lanjutnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah siswa penerima PIP yang belum sempat melakukan aktivasi rekening, mengingat Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan mendukung keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI Cabang Sekayu belum memberikan keterangan resmi tertulis terkait kemungkinan penambahan kuota layanan maupun perpanjangan waktu aktivasi PIP. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait guna melengkapi informasi kepada publik. (Rilish)








