Peningkatan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan kesehatan.
Akhmad Mahidin menegaskan bahwa dirinya siap memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan agar dapat direalisasikan dalam program pembangunan daerah. Ia juga menekankan bahwa reses merupakan amanat undang-undang yang bertujuan untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah.
Kepala Desa Pematang Kasih, Ahmad Gelar Raden Patih, mengapresiasi kunjungan anggota DPRD Sumsel ini. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Pak Akhmad Mahidin. Dengan adanya reses ini, kami bisa menyampaikan langsung permasalahan yang ada di desa kami kepada wakil rakyat yang telah kami pilih saat pemilu legislatif,” ungkapnya.
Kegiatan reses ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan sekitarnya, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan warga.
Penulis: ANDI OKTARIUS







