Gemasi Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Rengas Banyuasin

Banyuasin720 Dilihat

2. Meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa para pihak terkait, termasuk Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara, serta Ketua BUMDes, dan menetapkan tersangka bila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

3. Mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan yang telah dilayangkan pada 2 Oktober 2025 dan mendesak agar kasus tersebut menjadi atensi khusus Kejati Sumsel.

4. Menegaskan komitmen GEMASI untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Koordinator Lapangan GEMASI, Mursidi, menambahkan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut langsung nasib masyarakat desa. “Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan menjadi ladang korupsi bagi segelintir oknum,” tegasnya.

GEMASI juga menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa di Sumatera Selatan yang mereka nilai “sangat memprihatinkan”. Oleh karena itu, mereka berharap penegak hukum bertindak tegas untuk mengembalikan marwah transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan uang rakyat,” pungkas Miko Pedri.