181 Advokat Peradi Dilantik di Palembang, Otto Hasibuan Tekankan Integritas

Uncategorized1129 Dilihat

Jika advokatnya berkualitas, maka masyarakat akan terlayani dengan baik,” ujarnya.

Otto juga menegaskan bahwa kejujuran dan etika profesi harus menjadi dasar utama dalam menjalankan tugas sebagai advokat, termasuk bersikap jujur terhadap hukum dan klien.

Menurutnya, pembaruan dalam KUHAP dan KUHP menghadirkan paradigma baru dalam sistem hukum nasional, yakni pendekatan restoratif dan korektif, serta semakin menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia mengingatkan bahwa kualitas dan integritas advokat sangat menentukan perlindungan terhadap klien sebagai pencari keadilan.

“Jika advokat tidak meningkatkan kualitas dan tidak menjunjung kejujuran, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” katanya.(Dre)