14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

Uncategorized571 Dilihat

Onews-id.com (Palembang)- Krisis air bersih yang dialami warga Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, selama lebih dari satu dekade akhirnya memicu perlawanan. Setelah bertahun-tahun menghadapi pelayanan yang dinilai buruk tanpa kepastian solusi, warga kini menempuh jalur hukum.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganti Keadilan Sriwijaya, warga bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang terhadap PDAM Tirta Betuah. Langkah ini diambil setelah somasi yang dilayangkan tidak mendapat respons yang memadai.

Direktur LBH Ganti Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin, menegaskan bahwa gugatan akan segera diajukan agar persoalan yang berlarut-larut ini mendapatkan kepastian hukum.

“Kami akan segera mengajukan gugatan ke PN Palembang agar persoalan ini tidak terus berlarut tanpa solusi,” ujar Sapriadi, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, persoalan air bersih di wilayah Talang Kelapa telah berlangsung sejak 2012. Hingga kini, sebagian warga, khususnya di kawasan Kenten Raya, belum sepenuhnya merasakan layanan air bersih yang layak.

Somasi sebelumnya telah ditujukan kepada sejumlah pihak, antara lain Bupati Banyuasin, Direktur PDAM Tirta Betuah, Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta Ketua DPRD Banyuasin. Warga mendesak adanya solusi konkret agar mereka dapat memperoleh akses air bersih yang layak konsumsi.

Di lapangan, kondisi yang dihadapi warga jauh dari ideal. Air hanya mengalir sekitar tiga kali dalam sebulan, dengan durasi terbatas, rata-rata sekitar tiga jam setiap kali mengalir. Selain itu, kualitas air kerap dikeluhkan karena keruh dan berbau.

“Sudah belasan tahun kami merasakan kondisi ini. Air tidak menentu, dan ketika mengalir pun sering tidak layak digunakan,” ujar perwakilan warga, Feriyadi Asri Munandar.