ONews-id.com (Muba) – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin saat ini tengah menangani 14 orang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diketahui berasal dari wilayah Bandung dan sekitarnya, Provinsi Jawa Barat berjumlah 12 orang,1 orang dari prabumulih dan 1 orang dari palembang.Selasa (21/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban telah diamankan dan untuk sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin guna mendapatkan perlindungan serta penanganan awal dari pemerintah daerah.
Penanganan para korban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat Pelayanan Kabupaten Musi Banyuasin yang melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pihak terkait lainnya.
Saat ini, tim gabungan masih fokus pada penanganan kedaruratan, pendataan identitas korban, pemulihan kondisi psikologis, serta koordinasi lintas instansi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk proses pemulangan dan pendampingan hukum apabila diperlukan.








