ONews-id.com (OKI) – Warga Desa Ulak Pianggu, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempertanyakan dana pencegahan Covid 19 sebesar delapan persen dari anggaran dana desa (DD) tahun 2022.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pencegahan Covid 19 yang dilakukan oleh setiap desa. Seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker, menyiapkan tempat cuci tangan di lokasi hajatan, pendirian posko dan lain-lain.
” Tahun ini tidak ada di desa kami kegiatan pencegahan Covid 19 seperti tahun sebelumnya , seperti pembagian masker, penyediaan tempat cuci tangan. Padahal ada dananya sebesar delapan persen dari DD. “ujar sumber ini.
Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Arie Mulawarman, SSTP, menegaskan, sampai saat ini dana pencegahan Covid 19 dari DD sebesar delapan persen masih ada. Dan setiap desa harus menggunakan dana tersebut untuk kegiatan pencegahan Covid 19 di desanya Masing-masing.
” Ya memang dana pencegahan Covid 19 dari DD masih ada, sesuai dengan aturan berlaku harus dilaksanakan kegiatannya. “jelas Arie.
Kades Ulak Pianggu, Rondim M Zen, pernah dikonfirmasi lewat telepon, namun yang bersangkutan tak merespon.
Anggota DPRD Kabupaten OKI, Jauhari A Karim, meminta pihak inspektorat OKI memanggil kades bersangkutan terkait hal ini. ” Kita minta pihak inspektorat bisa memanggil kades tersebut agar bisa dimintai keterangan. “katanya.(ANDI)