Warga Pemilik lahan Lubuk Guci, Minta Kembalikan Lahan Rakyat Seluas 199 Hektar

PALI, Pali118 Dilihat

#Terkait Lahan Warga Diduga Diserobot oleh PT MHP

ONews-id.com (Pali) – Ratusan warga yang memiliki lahan di Jalan Unit 6 Lubuk Guci Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, melakukan aksi damai di Depan Kantor PT MHP.

Dari pantauan awak media, ratusan masa sekira pukul 08.00 wib melakukan aksi damai, di Jalan Tebing Periyau, untuk menyetop kendaran operasional milik PT MHP, Rabu (24/7/24).

Usai melakukan aksi damai di Jalan tersebut, Perwakilan dari Pimpinan PT MHP, mendatangi massa, untuk melakukan mediasi di Kantor Unit 6 Kecamatan Talang Ubi.

Mediasi antara warga Pemilik Lahan, dengan Perwakilan PT MHP, didampingi Tapem mewakili Pemerintah kabupaten PALI, tidak ada titik terang, tentang pelepasan lahan milik warga ini.

Asman Ketua Koordinator Aksi, mengatakan tuntutan warga hanya meminta PT MHP, untuk melepaskan lahan warga yang di duga serobot oleh perusahaan.

Adapun lahan milik warga, yang diduga diduduki oleh PT MHP seluas 199 hektar, “Disini pemilik lahan meminta keadilan, serta segera melepas lahan milik mereka, ” tegasnya.

Ditambahkannya, sudah beberapa kali melakukan mediasi, antara Pemilik Lahan dengan Perwakilan Kehutanan Provinsi Sumsel, akan tetapi belum ada penyelesaian juga.

“Ini sudah beberapa kali pertemuan di lakukan, akan tetapi satu kali dengan PT MHP Unit 6, karena sangatlah susah, ” ungkapnya.

Baca Juga  Bawaslu Pali Menghimbau Masyarakat Untuk Tolak Politik Uang