ONews-id.com (Pali) – Warga Desa Benuang dan Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menyetujui rencana PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) untuk membuka tambang batubara di wilyah desa tersebut.
Melalui sosialisasi PT.PEB di desa Benuang, rencana pembukaan tambang batubara dihadapan puluhan perwakilan warga Desa Benuang dan Beruge Darat, tepatnya di balai serbaguna, pada Senin (27/10/2025).
Sosialisasi tersebut dihadiri management PT.PEB dan pihak PT.MULI, Kepala Desa Benuang dan Beruge Darat serta anggota DPRD PALI Herdianto yang juga asli kelahiran Desa Benuang.
Pada sosialisasi tersebut, pihak PT.PEB menjelaskan beberapa tuntutan masyarakat yang sebagian besar memang disetujui pihak perusahaan karena itu sesuai perundang-undangan.
Diantaranya, izin perusahaan yang sudah lengkap bahkan izin tersebut sampai tahun 2039, dari izin kelayakan, izin operasional, izin AMDAL, izin lokasi, izin keselamatan dan izin lingkungan.
Kemudian penerimaan tenaga kerja, pihak perusahaan saat ini membutuhkan untuk 14 orang terbagi 7 orang skill dan 7 orang non skill. Pada penerimaan tenaga kerja ini masyarakat meminta 80 persen dari putra lokal, dan pihak perusahaan menyerahkan permintaan masyarakat ini ke pihak desa.
Selanjutnya kontraktor lokal harus dilibatkan, perusahaan setuju tetapi harus sesuai kemampuan dan perlu diketahui bahwa industri pertambangan memiliki resiko besar dan memerlukan biaya komplek.














