Viral Isu Mobil Tangki “Hilangan”, Polsek Keluang Pastikan Semua Melalui Gelar Perkara

Polri140 Dilihat

Sementara itu, minyak mentah yang ditemukan dalam operasi penertiban tetap diamankan sebagai barang bukti dan berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Pertamina.

Kapolsek juga membantah adanya praktik “uang damai” maupun pelepasan kendaraan secara ilegal. Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Imbauan Agar Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi

Pihak kepolisian menyayangkan munculnya berbagai informasi yang belum terverifikasi di media sosial karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk mengedepankan prinsip klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum menyebarkan tuduhan, terutama terkait proses penegakan hukum yang masih berjalan. Kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam mendukung penertiban aktivitas minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa setiap penindakan memiliki tahapan hukum, pemeriksaan administrasi, dan proses evaluasi sebelum suatu kendaraan ditetapkan sebagai barang bukti pidana ataupun dikembalikan kepada pemiliknya.(Megat Alang)