Tunggakan Pajak? Warga Palembang Bisa Bebas Denda hingga Akhir Tahun!

Pajak reklame

Pajak air tanah

Pajak mineral bukan logam dan batuan

Pajak sarang burung walet

Menurut Marhaen, program ini tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan.
“Ini kesempatan terbaik bagi warga untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa beban denda. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.

Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot Palembang bekerja sama dengan berbagai kanal, seperti Bank Sumsel Babel, Bank BJB, Masago, Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, hingga OnPAYS. Dengan begitu, warga tak perlu repot mengantre di kantor pajak.

Marhaen mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga akhir masa program.
“Manfaatkan kesempatan ini sebelum 30 Desember 2025. Yuk, bayar pajak tanpa beban, demi Palembang yang lebih maju,” tutupnya.