Pajak reklame
Pajak air tanah
Pajak mineral bukan logam dan batuan
Pajak sarang burung walet
Menurut Marhaen, program ini tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan.
“Ini kesempatan terbaik bagi warga untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa beban denda. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.
Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot Palembang bekerja sama dengan berbagai kanal, seperti Bank Sumsel Babel, Bank BJB, Masago, Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, hingga OnPAYS. Dengan begitu, warga tak perlu repot mengantre di kantor pajak.
Marhaen mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga akhir masa program.
“Manfaatkan kesempatan ini sebelum 30 Desember 2025. Yuk, bayar pajak tanpa beban, demi Palembang yang lebih maju,” tutupnya.








