Ia mengatakan langkah Pemprov mengintruksikan para perusahaan tambang membuat jalan khusus merupakan langkah yang tepat dan angin segar bagi masyarakat Lahat dan Muara Enim yang kerap mengeluhkan persoalan debu yang disebabkan oleh mobil angkutan tambang batu bara.
“Pasti masyarakat sangat menyambut baik dan lega akan adanya kabar ini, karena memang masyarakat Lahat dan Muara Enim sudah menunggu-menunggu langkah Pemerintah untuk mengatasi persoalan debu yang kerap disebabkan oleh mobilitas kendaraan tambang yang melintas,”
Diakhir Cik Ujang menyebut perusahaan tambang batu bara di Tanjung dan Muara Enin diminta untuk berkoordinasi dengan PT. KAI agar jalan khusus ini dapat terhubung je stasiun kereta.
“Tinggal kerja sama Perusahaan dari Tanjung Enim dan Muara Enim berkoordinasi dengan PT. KAI agar bisa terhubung” tandasnya.
(Sumber Humas Pemprov Sumsel)








