Transfer Keuangan Daerah 2026 Turun, BPKAD Palembang Fokus Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Palembang, Pemerintahan2410 Dilihat

Nashir menjelaskan bahwa pajak daerah dikelola dalam dua mekanisme: official assessment dan self assessment.

“Kalau official assessment, nilai pajaknya ditetapkan oleh petugas pajak. Tapi kalau self assessment, nilai pajak dihitung dan dilaporkan sendiri oleh wajib pajak. Nah, di sini pentingnya memastikan bahwa nilai yang dilaporkan benar dan sesuai kenyataan,” ujarnya.

Sektor-sektor seperti restoran, hotel, dan hiburan, kata Nashir, merupakan kontributor utama pajak daerah. Pemerintah Kota Palembang akan memastikan bahwa nilai pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan nilai riil transaksi.

“Jangan sampai nilai pajak yang sudah dibayar wajib pajak berbeda dengan yang kita terima. Tidak boleh ada yang tercecer di jalan,” tegasnya.*Fokus Efisiensi Belanja Daerah

Selain dari sisi pendapatan, BPKAD juga berupaya menekan belanja daerah melalui efisiensi dan rasionalisasi anggaran, tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik.

“Perangkat daerah yang tidak memiliki fungsi penerimaan juga harus berpartisipasi dalam efisiensi, terutama pada belanja operasional seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga ATK kantor,” jelasnya.

Sementara itu, belanja wajib dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah kota.

“Efisiensi ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Justru, efisiensi adalah upaya agar anggaran lebih banyak diarahkan untuk program yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Nashir menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh OPD dalam menghadapi penurunan transfer keuangan daerah ini.

“Semua OPD, baik yang mengelola pendapatan maupun belanja, harus punya semangat dan arah yang sama. Kami di BPKAD terus mencari postur APBD yang ideal agar bisa merespons tantangan dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” pungkasnya.

Dre