ONews-id.com (LAHAT) – Puluhan warga yang tinggal di kawasan Rt 07 Rw 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, menolak keras pihak PT Mitratel TBK untuk mendirikan tower di permukiman tempat mereka tinggal.
Maka dari itu perwakilan dari warga Rt 07 Rw 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, hari ini Rabu (13/07) mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, bertujuan menolak pendirian Tower dan dapat solusi yang baik untuk penolakan pendirian Tower di wilayah mereka.
Menurut keterangan salah satu perwakilan warga Rt 07 Rw 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Lili Jon menjelaskan pada hari ini perwakilan warga ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat, guna berkordinasi dan minta solusi tentang penolakan pendirian Tower di wilayah mereka.