Tokoh Pergerakan Umat 212 Apresiasi KSAD Dudung Teladani Semangat Jenderal Sudirman

Jakarta, Ulama112 Dilihat

ONEWS-ID.COM (JAKARTA)-Tokoh pergerakan umat 212 Ustadz Ansufri Idrus Sambo memberikan apresiasi kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang ingin meneladani semangat Jenderal Sudirman yang dekat dengan rakyat.

“kita sangat mengapresiasi langkah-langkah Jenderal Dudung yg meneladani Jenderal Sudirman,” ujar Ustadz Ansufri.

Hal ini disampaikan Ustadz Ansufri terkait kegiatan Jenderal Dudung yang selalu menyambangi pesantren, silaturahmi dengan ulama, ustad, habaib dan santri.

Menurut Ustad Ansufri, kegiatan Jenderal Dudung tersebut layak didukung semua kalangan.

“Untuk kepentingan umat sangat mendukung yang begitu-begitu, apalagi untuk rakyat sekarang kondisi ekonomi seperti ini. Jadi sangat mendukung kita TNI terjun langsung, seperti dulu ABRI masuk desa. Sangat kira apresiasi yang begini-begini,” katanya.

Menurut Ustadz Ansufri, masyarakat pasti akan merasakan manfaat dari kegiatan positif yang dilakukan KSAD Dudung tersebut.

Namun demikian, Ustadz Ansufri yakin bahwa kegiatan Jenderal Dudung membantu masyarakat tersebut didasarkan ketulusan dan keikhlasan,”

“Kita melihat apa yang nampak. Kalau itu betul-betul dirasakan masyarakat manfaatnya kenapa tidak. Kalau urusan hati itu urusan Allah. Kita melihat apa yang nampak. Jadi kita sangat mengapresiasi,” ucap Ustadz Ansufri yang juga Ketua Garda 212 ini.

“Sebagai anak bangsa mengapresiasi hal-hal yang seperti ini, apalagi misalnya kayak model AMD yang dulu banyak manfaatnya. Bagus kalau bermanfaat memerangi kemiskinan dan kebodohan. Dan untuk kepentingan bangsa,” tambah Ustadz Ansufri.

Politisi dari Partai Umat tersebut berharap Jenderal Dudung terus membantu rakyat. Hal itu dianggap cukup penting untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Prinsipnya kalau selama itu untuk kemanfaatan masyarakat, kegiatan apapun, itu kita dukung,” pungkas Ustadz Ansufri. (Red).

Baca Juga  Oknum Dari Kejaksaan Negeri Palembang Dilaporkan, Ini Tanggapan Kejari Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *