TNI AL Tunggu Keputusan Jenderal Andika soal Dokter Forensik RSAL Bantu Otopsi Ulang Brigadir J

Spread the love

JAKARTA,ONews-id.com Pihak TNI Angkatan Laut menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait permintaan bantuan pelibatan dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispen AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, pelibatan dokter forensik ini membutuhkan restu dari pimpinan tertinggi TNI pengguna kekuatan.

“Sehingga, bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

Selain RSAL, rencana otopsi ulang jenazah Brigadir J melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (RSAU) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto

Julius menyampaikan, selain bertugas di bidang kesehatan matra laut, dokter forensik RSAL juga dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL.

Namun, mereka baru akan menjalankan tugas di luar TNI AL apabila sudah ada keputusan dari Panglima TNI.

“Jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” ujar Julius.

Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

“Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta.

Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.

Dia mengatakan, Polri menyebutkan bahwa otopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir,” kata Kamaruddin.Sumber(kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *