JAKARTA,ONews-id.com Pihak TNI Angkatan Laut menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait permintaan bantuan pelibatan dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispen AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, pelibatan dokter forensik ini membutuhkan restu dari pimpinan tertinggi TNI pengguna kekuatan.
“Sehingga, bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).
Selain RSAL, rencana otopsi ulang jenazah Brigadir J melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (RSAU) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto
Julius menyampaikan, selain bertugas di bidang kesehatan matra laut, dokter forensik RSAL juga dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL.
Namun, mereka baru akan menjalankan tugas di luar TNI AL apabila sudah ada keputusan dari Panglima TNI.
“Jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” ujar Julius.