Foto: Dedi Stanza,SH, Ketua komisi II DPRD pagaralam Fraksi Gerindra
ONews-id.com (Pagaralam)-Terkait masa jabatan walikota akan berakhir tanggal 18 September 2023
Ketua komisi II DPRD kota pagaralam menegaskan akan memanggil OPD untuk Segera menertibkan aset mobil dinas (Mobdas) yang ada di Pemkot Pagaralam
“Selasa akan kita adakan RDP dangan OPD terkait penertiban aset Mobdas ( Mobil dinas) sesudah Paripurna Selasa akan kita Panggil pihak terkait karna menindak lanjuti pemberitaan dibeberapa media dan keluhan dari masyarakat pagaralam prihal penggunaan mobnas agar segera ditertibkan ujar Dedi Stanza,SH minggu 17 September 2023 ketika dihubungi Melalui telepon selulernya.
Mengutip pernyataan Dervi arsad selaku ketua Ormas Projamin beberapa waktu dibeberapa surat kabar online lalu, agar
Pemerintah kota pagaralam melalui DPRD kota pagaralam agar Segera menertibkan aset Mobdas ( mobil dinas) Pemkot yang sudah banyak keberadaan tidak diketahui malahan ada beberapa mobdas tersebut dipakai Oleh oknum yang bukan pejabat dan ada juga Mobdas yang platnya merah Di ganti hitam jelas hal ini Melukai hati masyarakat Pagaralam ,jelas keberadaan Mobdas tersebut untuk menunjang Fasilitas para Pejabat bukan untuk digunakan oleh orang yang bukan tupoksinya “sekali lagi kami tegaskan agar pihak DPRD selaku wakil rakyat harus tegas terhadap masalah ini karna mobil dinas tersebut dibeli pakai uang rakyat bukan uang pribadi kami minta agar pihak DPRD segera merespon dan mengambil langka untuk menertibkan pengunaan Mobdas tersebut ,kami akan terus memantau dan mengawal masalah ini Sampai tuntas ungkap dervi.
Pantauan awak media di Pagaralam memang keberadaan Mobdas di Pagaralam pengaturannya terkesan amburadul malahan ada beberapa mobdas dipakai oleh orang yang notabennya bukan pejabat dan ada beberapa pejabat bisa menggunakan lebih dari satu Mobdas dan plat merah untuk mobdas (Mobil dinas) diganti menggunakan plat hitam.(Red/B)