ONews-id.com (OKI)- 459 orang bakal calon kepala desa (Balon Kades) dari 157 Desa di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tes psikologi (Rohani) dengan protokol kesehatan Ketat.
Pelaksanaan ini dalam rangka memenuhi salah satu syarat mengikuti pemilihan kepala desa yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung kesenian Kayuagung Kabupaten OKI, Rabu (23/6/21).
Selaku Panitia penyelenggara kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung (RSUD) membagi kegiatan menjadi dua sesi. Ini mengingat situasi dan kondisi dalam suasana Covid -19 guna menghindari kerumunan.
Direktur RSUD Kayuagung, dr Asri Wijayanti melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Iskandar Puad menjelaskan,Pelaksanaan kegiatan ini dibagi bertahap tahap pertama terdiri dari 9 Kecamatan, diantaranya,kecamatan Kayuagung Tanjung lubuk, Teluk Gelam, Sp. Padang,Pampangan,Jejawi,Pangkalan Lampam, Pedamaran,Pedamaran Timur,dan untuk tahap kedua Kecamatan Sungai Menang,Tulung selapan,Mesuji,Mesuji raya,Mesuji Makmur,Lempuing,Lempuing Jaya
“Jadi tes hari ini kita bagi menjadi dua tahap dengan dua kelompok mengingat suasana Covid -19 dan tetap melaksanakan prokes Ketat tetap menjaga jarak memakai masker dan mencuci tangan dan mengisi kapasitas gedung 50% mengingat daya tampung hanya 500 orang sedangkan peserta sebanyak 459 orang.,jelas puad
Lebih lanjut Puad menyampaikan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu rujukan untuk persyaratan pendaftaran Pilkades. Hal ini sebagai syarat rekomendasi keterangan sehat fisik atau pun kesehatan jiwa.
“Jadi persyaratan ini mutlak diperlukan dan wajib bagi para bakal calon yang ingin mendaftar Kades. Dengan cara mengikuti tes kesehatan jasmani dan kesehatan jiwa,” terang Fuad.
Dia menambahkan, RSUD tidak men-justice bahwa itu lulus atau tidak lulus, tetapi memberikan rekomendasi yang bersangkutan itu sehat atau tidak sehat, baik itu fisik maupun jiwa. Selebihnya, kebijakan ada pada masing-masing panitia Pilkades setempat.
Adapun sebelumnya, dikatakan dia bahwa para calon telah mengikuti sejumlah rangkaian proses termasuk tes urine di BNN (Badan Narkoba Nasional) guna memeriksa sehubungan narkoba.
“Sementara tes psikologi ini kita lakukan secara tertulis dan kita bekerjasama dengan HIMPSI Provinsi Sumatera Selatan”tutup Puad
Dalam Kesempatan itu juga salah satu bakal Calon Kades dari desa Jermun Kecamatan Pampangan A.Busroni yang digadang masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan nya periode berikutnya menyampaikan,kegiatan ini adalah salah satu syarat pencalonan kepala desa dan kita sangat mendukung dari apa yang telah ditentukan sebagai persyaratan dan alhamdulilah berjalan lancar dan sukses,ujarnya (AO)