Tanggapi Surat Keberatan Caleg Dapil 3 PKB OKI Periode 2019-2022I,ini Kata Ketua KPU OKI

ONews-Id com (OKI)- Menyikapi surat keberatan terhadap salah satu calon kandidat PAW Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) berinisial FY yang dilayangkan para Caleg Dapil 3 PKB Kabupaten OKI Periode 2019-2024 baru-bari ini ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswandi angkat bicara mengatakan akan menindaklanjuti surat tersebut sesuai kapasitas dan wewenang KPU OKI yang diatur dalam Undang-Undang,”Ya tetap yang namanya surat masuk secara resmi ke KPU akan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan KPU,”ujarnya didampingi Komisioner KPU OKI Amrulah dan Kholik di ruang kerjanya Selasa(10/5/2022).
Dikatakan dia,adapun inti surat keberatan Caleg Dapil 3 PKB OKI Periode 2019-2024 ini menolak jika FY dilantik sebagai PAW Sodri almarhum dengan salah satu alasan FY sudah ada niatan keluar dari PKB dan artinya FY sudah tidak ada etikad baik lagi sebagai anggota PKB dibuktikan dengan keterangan Ketua DPC PPP yang diterangkan di salah satu media online tertanggal 8 maret 2022 dengan bukti terlampir,”Sebenarnya permasalahan seperti ini internal partai artinya partai lah yang punya kebijakan terkait permasalahan FY ini,dan sejauh ini KPU OKI belum merilis atau menetapkan siapapun untuk PAW sodri almarhum,jangankan sejauh itu surat dari DPRD OKI sampai saat ini belum ada masuk ke KPU OKI terkait PAW almarhum Sodri,”tutur Deri.

Baca Juga  981 PPS di OKI Resmi Dilantik, Siap Sukseskan Pesta Demokrasi 2024