ONews-id.com (OKI) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Husin, S.Pd MM, angkat bicara soal kasus beredarnya chat mesra oknum pimpinan puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, PJ.
Menurut Sekda, sebagai ASN yang bersangkutan harus tahu aturan. Namun hal ini dilanggar. “Kita tahu sendirilah ASN itu kan sudah jelas aturannya. Jadi kalau yang terjadi seperti ini. Artinya dia tidak tahu aturan.”tegas Sekda, kepada media, usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten OKI, Senin (13/9/22).
Menurut Sekda, apa yang telah terjadi tersebut tentunya konsekuensinya harus diterima. “Yang pasti ada sanksinya.”ungkapnya.