Onews-id.com, (Palembang) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah menetapkan status tersangka
Eks-Kepsek SMAN 19 Palembang Ajukan Praperadilan dan Laporkan Jaksa ke Komisi Kejaksaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.