Penyerahan surat keputusan Kepala BKN tentang persetujuan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh S.H., MH kepada Gubernur Sumsel, H. Herman Deru pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2025 di Griya Agung.
Selain SK, BKN juga menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Sumsel dalam menerapkan manajemen talenta di lingkungan birokrasi.
Dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2025, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa Rakernas Korpri 2025 merupakan momentum penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung terwujudnya reformasi birokrasi serta program prioritas pemerintah yaitu Asta Cita.
Ia juga menegaskan bahwa ASN harus menjadi āright man on the right placeā dengan karakter yang jujur dan profesional. Menurutnya, birokrasi yang sehat merupakan kunci utama agar mesin pemerintahan dapat berjalan efektif dalam mendukung Presiden dan Wakil Presiden sebagai nahkoda bangsa.
āSyarat membangun birokrasi sehat adalah kepemimpinan kuat, visi jelas, minim intervensi politik maupun kepentingan pribadi, serta satu sistem kepegawaian yang solid. ASN juga harus memiliki pola karir jelas, pendapatan mencukupi, jaminan kesehatan, perumahan, hingga perlindungan hukum,ā tegas Zudan.
Ia juga menyinggung perlunya perumusan tentang sistem pembayaran gaji para pensiunan ASN ke depan, apakah berbasis sistem singel salary atau penerimaan bulanan, guna memberikan kepastian dan kenyamanan bagi aparatur sipil negara yang telah pensiun.














