###Agar Tidak Terus Menyuarakan Tuntutan Ganti Rugi ###
ONews-id.com (PRABUMULIH) Hampir 1 tahun pekerjaan proyek seismik 3D Chrysant di wilayah kota Prabumulih, selesai dilaksanakan oleh PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia. Pun demikian proses ganti rugi terhadap warga yang rumahnya ikut terdampak dan mengalami kerusakan akibat aktivitas pekerjaan proyek tersebut hingga sekarang masih “gantung” dan menyisakan persoalan.
Bahkan meski sebelumnya sempat difasilitasi Pemerintah kota dan DPRD kota Prabumulih, namun nyatanya pihak perusahaan pelaksana seperti tidak mengindahkan hasil kesepakatan yang dibuat.
“Tak cuma itu, mereka (BGP) juga berani mengabaikan surat jaminan dari Pertamina dan jaminan mereka sendiri. Karena jaminan itulah, yang awalnya membuat kami percaya sehingga mereka bisa bekerja,” ungkap Gustav, saat dibincangi di kantornya, pada Senin, 11 Juli 2022.
Gustav juga melanjutkan, pernah didatangi pihak perusahaan BGP Indonesia, dan sempat diiming-imingi uang ratusan juta rupiah dengan tujuan agar tidak meneruskan permasalahan ganti rugi tersebut.
“Tapi saya tolak, dan minta masalah ganti rugi semua warga yang rumahnya rusak, itu segera diselesaikan,” tutur Gustav, seraya menambahkan pernah menyampaikan penawaran itu, saat pertemuan di kantor Polsek Prabumulih Barat, belum lama ini.
“Ini bukan soal masalah nonimal angka ganti rugi, tapi penyelesaian perbaikan rumah yang rusak itu seperti apa?” sambung Yogos, ikut menimpali.
Ia juga mengaku, sempat mempertanyakan dasar hitungan nominal angka ganti rugi yang disampaikan oleh pihak perwakilan perusahaan. “Karena kapan dihitungnya tidak tahu, bertemu saja belum apalagi ada kesepakatan. Dan inilah yang menjadi alasan mereka tidak mau ganti rugi, jika kita tidak mau menerima nominal angka yang mereka buat,” tandas dia.
Tempuh Jalur Hukum