Simpan Extasi Dalam Bungkus Rokok 2 Mahasiswa Ini Ditangkap

Narkoba141 Dilihat

ONews-Id.Com (OKI)-Team Macan Komering Polsek Lempuing ungkap kasus tangkap tangan Pelaku tindak pidana menyimpan dan menguasai Narkoba jenis Extasi dengan tersangka C A (19) tercatat sebagai mahasiswa disalah satu universitas swasta warga desa bumi Arno Lempuing OKI dan JP (22) tercatat sebagai mahasiswa di universitas swasta warga tugu Mulyo OKI,KAMIS (03/12)
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH.Sik.M.Si Melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah dalam Keterangan tertulis Menyampaikan,pada hari Kamis tgl 03 Desember 2020 sekira pukul 01.00 wib, tim opsnal Macan Komering Polsek Lempuing yg dipimpin oleh Kapolsek IPTU Dwi Hariyanto didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan SH,.M.Si bersama anggota, melaksanakan giat patroli hunting malam hari kearah unit 7 desa Dabuk Rejo Kec. Lempuing Kab.OKI, dengan CB menyetop, memeriksa dan menggeledah orang, tempat dan kendaraan yg dicurigai, dan saat melintas di blok F desa Dabuk Rejo, tim opsnal Macan Komering Polsek Lempuing yg dipimpin Kapolsek IPTU Dwi Haryanto didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan, SH,.M.Si bersama anggota, menyetop kendaaraan mobil Jenis Daihatsu Xenia Nopol : BE 1757 KW warna Biru, yg ditumpangi oleh warga dari desa tugumulyo, dan saat geledah di dapati di bawah kursi jok sopir tersebut ada 1 (satu) bungkus bekas kotak kemasan Rokok merek Sampoerna yg saat diperiksa didalamya ada 2 (dua) bungkus plastik bening yg berisi diduga Pil Extasi masing2 warna hijau sebanyak 8 (delapan) butir dan warna coklat muda sebanyak 9 (sembilan) butir, yang diakui bahwa barang narkotika jenis pil extasi tersebut adalah milik pelaku insial C A bersama temannya JP
Dan Pil extasi tersebut semula dibeli oleh kedua pelaku ddengqn cara patungan seharga Rp. 4.300.000,-, Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Lempuing. Saat ini kedua tersangka sudqh menjalanani pemeriksaan awal, kemudian akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres OKI di Kayuagung guna proses sidik lebih lanjut.(Red)

Baca Juga  Mudahkan Pelayanan Sidik Jari Polres OKI Miliki Program SiJari Macan

TKP :
Jalan desa Bumi Arjo blok F Kec. Lempuing Ka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *