Ft : Kasatlantas OKI AKP M.Sadeli #Sepeda Listrik Tak boleh Di jalan Raya
ONews-id.com.(OKI)-Sosialisasi Jum’at Antisipasi Laka atau dikenal dengan sebutan Si Jumila program dari Satlantas Polres OKI Sumatera Selatan untuk ke dua kalinya hadir di masjid agung Sholihin kecamatan Kayuagung kabupaten Ogan Komering ilir (OKI),kegiatan ini dilaksanakan di sela-sela sebelum Sholat Jum,at dilaksanakan,Jum,at (20/01/23)
Kasat Lantas Polresl OKI AKP M. Sadeli dalam giat tersebut menyampaikan,himbauan kepada Masyarakat Kayuagung agar selalu melengkapi surat kendaraan dan memakai helm baik pengemudi maupun penumpang dan melarang untuk bonceng tiga.
“Untuk masyarakat khususnya Kecamatan Kayuagung dan umumnya masyarakat OKI agar selalu melengkapi surat kendaraan,STNK,SIM,saat berkendara dan memakai helm baik pengemudi maupun penumpang serta tidak diperbolehkan untuk bonceng tiga karna itu akan berbahaya himbauan ini saya sampaikan mengingat tugas saya untuk melindungi masyarakat kabupaten OKI ,ungkap kasat
Lanjutnya himbauan untuk masyarakat yang memiliki sepeda listrik agar tidak menggunakan sepeda listrik tersebut di jalan raya. Dia menegaskan sepeda listrik itu hanya boleh digunakan di pemukiman warga saja, jika digunakan di jalan lintas sangatlah berbahaya dan diharapakan kepada bapak bapak jema,ah agar tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur,pesannya (Andi Oktarius)