ONews-id.com, OKI –Mujarokib Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir Dari Partai Golkar melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Pedamaran Dan Pedamaran Timur (Petir) Reses berlangsung mulai 25 hingga 30 Juni 2025, dengan menyambangi sejumlah desa di 2 Kecamatan Tersebut.
Kegiatan reses merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diatur lebih lanjut dalam peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Reses bertujuan menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan, sekaligus mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya.
“Reses ini bukan sekadar agenda formal menyerap aspirasi, tapi juga ajang silaturahmi agar masyarakat mengenal wakilnya secara langsung serta dapat menyampaikan keluhan dan kebutuhan secara terbuka,” Ujar Tokoh Muda Partai Golkar Mujarokib saat berdialog dengan warga Desa Sumber Hidup Pedamaran Timur
Sumirat salah satu masyarakat Petir menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPRD sangat dinantikan oleh warga desa. “Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi langsung antara masyarakat dan wakilnya dan menjadi ajang diskusi untuk kemajuan desa,” harapnya.













