Serap Aspirasi Rakyat, Bangsawan SE Laksanakan Reses di Dapil V OKI

ONews-id.com (OKI)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bangsawan SE, melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 di Daerah Pemilihan (Dapil- V) Reses berlangsung mulai 25 hingga 30 Juni 2025, dengan menyambangi sejumlah desa di Kecamatan Mesuji, Mesuji Makmur, dan Mesuji Raya.

Kegiatan reses merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diatur lebih lanjut dalam peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Reses bertujuan menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan, sekaligus mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya.

Foto saat kunker di desa mekar wangi

“Reses ini bukan sekadar agenda formal menyerap aspirasi, tapi juga ajang silaturahmi agar masyarakat mengenal wakilnya secara langsung serta dapat menyampaikan keluhan dan kebutuhan secara terbuka,” ujar Bangsawan saat berdialog dengan warga Desa Suryakarta, Kecamatan Mesuji Makmur.

Kepala Desa Suryakarta, Saifudiyanto S.H, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPRD sangat dinantikan oleh warga desa. “Kunjungan ini membuka ruang diskusi langsung antara masyarakat dan wakilnya. Semoga usulan warga dapat ditindaklanjuti demi kemajuan desa,” harapnya.

Berikut rangkuman usulan dan aspirasi masyarakat dari desa-desa yang dikunjungi selama reses:

  • Desa Margo Bakti: Pengerasan cor jalan blok, paving block halaman masjid, dan permintaan pemasangan tiang listrik.

  • Desa Makarti Mulya: Penambahan tenaga medis (dokter) serta permohonan pengaktifan kembali layanan administrasi melalui aplikasi Telegram untuk efisiensi pengurusan dokumen kependudukan.

  • Desa Mekar Wangi: Pembangunan jembatan menuju C2 dan pengerasan jalan Dusun 3 menuju area pemakaman sepanjang 100 meter.

  • Desa Surya Adi: Pengerasan jalan sepanjang 200 meter, peningkatan akses ke PT BSM, pembangunan stadion mini, serta usulan pemekaran desa.

  • Desa Jaya Bhakti: Pengerasan jalan poros 12 kilometer menuju Surya Adi dan pembangunan jembatan penghubung ke Desa Makarti Mulya.

  • Desa Sumber Baru: Pemasangan lampu jalan di Dusun 1, peningkatan jalan taman transmigrasi.

  • Desa Dabuk Makmur: Pembangunan gerbang masjid, jalan ke makam (di-cor atau disiring 2 meter), dan peningkatan jalan produksi Dusun 2 dan 3 sepanjang 2 kilometer.

  • Desa Kemang Indah: Permohonan jaringan listrik PLN, pengerasan jalan, dan pembangunan stadion mini.

  • Desa Mataram Jaya: Jalan penghubung ke SP3, pengecoran jalan, serta normalisasi Sungai Sarangan.

  • Desa Suryakarta: Pengecoran akses jalan dan pemukiman serta pengerasan jalan menuju Kali Deras.

  • Desa Labuhan Jaya: Pembangunan gedung serbaguna dan pengerasan jalan dari Simpang Surya Adi menuju Kota Baru.

  • Desa Karya Jaya: Permohonan pembebasan atau pinjam pakai lahan milik perusahaan HP untuk status jalan kabupaten.

Melalui reses ini, Bangsawan SE berkomitmen untuk memperjuangkan berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dalam forum legislatif. “Aspirasi yang kami terima akan dikaji dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bagian dari tugas kami sebagai penyambung lidah rakyat,” tegasnya.

Penulis: Andi oktarius