Sekdin Pendidikan OKI ,Belum Terima Edaran Terkait P3K Menjadi PPK Dan PPS

Namun, menurut Purnomo sampai saat ini Dinas Pendidikan belum mendapatkan daftar nama P3K yang dinyatakan lulus. ” Itu kan baru informasi, kami sendiri belum menerima baik surat edaran ataupun nama-nama para P3K.”ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dn Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Maulidini, SKM menegaskan, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di wilayah OKI dilarang menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS).

Bagi para P3K yang lulus kata Deny mereka bisa memilih mundur dari P3K atau mundur dari PPK dan PPS.

Baca Juga  Ini Pesan PJ Bupati OKI Untuk Masyarakat Terhadap Petugas Partarlih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *