Sekdin Pendidikan OKI ,Belum Terima Edaran Terkait P3K Menjadi PPK Dan PPS

Namun, menurut Purnomo sampai saat ini Dinas Pendidikan belum mendapatkan daftar nama P3K yang dinyatakan lulus. ” Itu kan baru informasi, kami sendiri belum menerima baik surat edaran ataupun nama-nama para P3K.”ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dn Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Maulidini, SKM menegaskan, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di wilayah OKI dilarang menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS).

Bagi para P3K yang lulus kata Deny mereka bisa memilih mundur dari P3K atau mundur dari PPK dan PPS.

Ketua KPU OKI, Deri Siswandi, S.IP melalui Devisi Sosialisasi, Muhammad Aknan, M.Pd.I, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil para P3K yang dinyatakan lulus untuk memilih salah satu. “Nanti akan kita track nama-nama mereka yang P3K, kita panggil, dan mereka kita minta untuk memilih apa mau jadi PPK dan PPS atau P3K. ” katanya.

Nantinya, kata Aknan P3K yang akan mundur membuat surat pengunduran berserta video sebagai bukti yang bersangkutan mundur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *