Sekda Sumsel: Ir. SA Supriono Raperda RTRW Sumsel Dapat Selesai Tepat Waktu

Palembang93 Dilihat

ONews-id.com (Palembang)-DPRD Sumsel Menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan bersama Stakeholder tentang Tata Ruang Wilayah ( RT/RW) Provinsi Sumsel bertempat di ruang Rapat Banggar, Senin (13/11/23).

Sekretaris Daerah Ir. SA Supriono ketika dibincangi di sela Rapat Pembahasan mengatakan bahwa saat ini Pembahasan Raperda Tata Ruang masih dalam proses sehingga kami berharap prosesnya tepat waktu.

Selain itu Dirinya menjelaskan bahwa prosesnya saat ini masih membahas tentang dokumen dokumen subtansi yang dimuat dalam perubahan RTRW

Wakil Ketua Raperda Tata Ruang Dr. Ir. Syamsul Bahri ketika diwawancarai usai rapat Pembahasan menjelaskan
Bahwa rapat Pembahasan Raperda Tata Ruang ini masih dalam proses perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan sehingga masih kita bahas sesuai kapasitas masing-masing.

Sejauh ini pembahasannya belum ada kendala yang berarti.(Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *