ONews-id.com (Palembang) Sekda Provinsi Sumatra Selatan Drs H Edward Candra, MH Menghadiri Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2025, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.Rabu,(04/09/2024).
Rapat Paripurna XC (90) dibuka oleh Wakil ketua DPRD Muchendi Mahzareki SE, M. Si, Sekda Sumsel Edward Candra mewakili Pemprov Sumsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas harapan, kritik, saran dan dukungan yang sudah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi.








