Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim : Honorer R4 Banyuasin Diverifikasi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Banyuasin, Pemerintahan2004 Dilihat

Menurut Erwin, kebijakan ini berlandaskan surat resmi dari Kementerian yang memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efisiensi tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Banyuasin.

“Bupati Banyuasin sudah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer R4. Pemkab akan terus berkoordinasi dengan kementerian agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi honorer dan pemerintah daerah,” tegas Sekda.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Banyuasin berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan lancar dan menghasilkan aparatur yang profesional, sesuai kebutuhan, serta berdaya guna untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Pewarta: julyo/Sangkut
Editor: Andi oktarius