Sedang Asyik Nongkrong di Jembatan, Pemuda Talang Rimba Ini Jadi Korban Pengeroyokan

ONEWS-ID.COM, OKI – Tiga pelaku pengeroyokan, AD, 48 tahun, YN, 24 tahun dan PK, 20 tahun, ditangkap Polsek Cengal, Polres Ogan Komering Ilir karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap KDS, 35 tahun pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Kapolsek Cengal Iptu Dedy Suandy SH mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika KDS bersama saksi Lenso Nando sedang nyantai di atas jembatan Desa Talang Rimba. Lalu pelaku PK yang memang sebelumnya punya selisih paham dengan korban melintas. Lalu terjadilah ribut mulut dan kemudian terjadilah perkelahian antara pelaku PK dan korban.

“Pelaku PK berhasil memukul korban dengan tangannya dan mengenai bagian dada sebelah kiri korban, lalu tiba-tiba datang pelaku bernama YN dan langsung memukul korban dengan kayu yang mengenai kepala korban bagian belakang sehingga korban mengalami luka robek di kepala. Sesaat kemudian datanglah pelaku bernama AD sambil membawa pisau ditangan kanannya lalu menusuk korban dibagian punggung belakang korban sehingga korban mengalami luka tusuk di bagian pundak belakang sebelah kanan,” ujar Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah kepada ONEWS-ID.com, Jumat (23/10/2020).

Saat itu saksi Lenso Nando langsung melerai lalu kemudian semua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan speed boat.

Korban kemudian melaporkan tindakan pengeroyokan itu ke Polsek Cengal, Ogan Komering Ilir.

Ketiganya kemudian berhasil ditangkap pada hari Kamis 22 oktober 2020 oleh Kapolsek Cengal Iptu Dedy Suandy SH yang mendapatkan informasi jika semua pelaku sedang berada dirumahnya yang berada di desa Tulung Selapan.

“Kapolsek Cengal bersama personil Polsek Cengal berangkat menuju rumah pelaku sekira jam 22.00 wib dengan menggunakan 2 unit speed boad dan baru sampai dirumah pelaku pd hari jumat tgl 23 Oktober 2020 sekira jam 01.000 wib dan langsung melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku yang saat itu sedang tertidur didalam rumahnya,” jelas Iryansyah.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cengal dalam keadaan aman,” pungkasnya. (dhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *