ONews-id.com (OKI)- Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di depan masjid Darul abrol Desa Pulau Gemantung Kecamatan tanjung lubuk kabupaten Ogan Komering Ilir akhirnya dapat ditangkap team macan Komering Polsek Tanjung lubuk kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sabtu (22/05/21)
Kapolsek Tanjung lubuk AKP Ady Achyar SH Menerangkan kronologi kejadian,pada hari Minggu tanggal 18/4/2021 sekira pukul 20,00 wib telah terjadi pencurian 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nomor polisi B 4853 FOJ milik korban atas nama Burhan bin Idris(34) warga desa Pulau Gemantung,pada saat kejadian korban sedang melaksanakan sholat tarawih, di mesjid Darul Abrol, dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman mesjid dengan kondisi terkunci stang, saat akan pulang ke rumah, tiba-tiba sepeda motor korban sudah hilang, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek tanjung lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),terang kapolsek
Lanju dia setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut ada di daerah Cempaka OKU Timur , lalu Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Team Macan Komering bergerak menuju cempaka tepatnya di desa arisan jaya kecamatan Cempaka guna melakukan penangkapan.
Pada hari sabtu tgl 22/5-2021,sekira pukul. 02.40 wib, team macan komering polsek Tanjung Lubuk di bawah pimpinan AKP Ady Achyat berhasil menangkap pelaku kAli Imron alias Eem bin Tobroni tanpa perlawanan, kemudian dilakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku,saat melakukan pencurian sepeda motor pelaku bersama 3 orang kawannya mading masing atas nama Hasan 21 th,(dpo), wiwin, 24 th (dpo) dan Much. Aris, 25 th (dpo), dari hasil pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka team macan komering berhasil mengamankan atas nama Zaidan Abidin bin Ibrahim yg di duga salah satu pelaku curas bersama tersangka Ali Imron serta dua org lainnya Much. Aris (dpo) dan Abdullah (dpo), di jalintim teluk gelam semuanya warga Desa Arisan jaya kecamatan. Cempaka OKU Timur.
kini kedua pelaku diamankan di Polsek Tanjung Lubuk guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya kata kapolsek. Satu gebrakan 2 pelaku dalam dua kasus yang berbeda ( curat, curas) terungkap,(Ril PolsekTj lubuk/ao)
Satu Gebrakan Dua Kasus Terungkap
