Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Aan Topah, Simpan Sabu 31 Bungkus

Musi Rawas131 Dilihat

ONews-id.com (Musi Rawas)-Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), kembali berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dirumah di Dusun III, Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (26/10/2024).

Diketahui identitas tersangka, Aan Topah (34),warga Dusun III, Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, Aan Topah.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan BB, 31 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 5,44 Gram,” kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, pengrebekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP-A/ 76 / X /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat, “Eagle Squad”, mendapatkan informasi dari warga adanya oknum menyimpan sabu di wilayah di Dusun III, Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.