Satreskrim Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek Berhasil Mengungkap 67 Kasus Curanmor

Uncategorized225 Dilihat

ONews-id.com (Palembang)-Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 67 kasus curanmor yang ada di Palembang. Ini merupakan hasil ungkap kasus selama 3 pekan, mulai 23 November-15 Desember 2023.
Dari 67 kasus curanmor tersebut, 4 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dari hasil ungkap kasus tersebut, ada 32 pelaku yang berhasil diamankan polisi.

Dari 32 pelaku tersebut, ternyata 6 pelaku merupakan residivis atau pelaku tindak pidana berulang.

“Dari 32 tersangka tersebut, terdapat 6 tersangka yang merupakan pelaku tindak pidana kambuhan atau residivis. Karena hal tersebut, 6 pelaku ini akan menjadi pertimbangan untuk dikenakan tuntutan hukuman maksimal,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (19/12/2023).

Pihaknya berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor, 1 unit mobil, dan STNK sebanyak 13 lembar dari tangan para tersangka.

Baca Juga  Pj Bupati OKI Cek Layanan Kesehatan Pastikan Berjalan Baik