Satreskrim Polres Mura Berhasil Ringkus Terduga KDRT

Uncategorized1741 Dilihat

ONews-id com (Musi Rawas)-Satreskrim Polres Mura, meringkus terduga perkara KDRT dirumahnya di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (16/11/2023).

Diketahui tersangka bernama, Asmadi (47), warga Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Kejadian KDRT tersebut terjadi dirumahnya Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, tepat dibelakang rumah, korban yang tidak lain istrinya berinisial, EU (36), sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (9/11/2023).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (19/11/2023).

“Benar, ada perkara KDRT, namun pelakunya sudah kami tahan,” katanya

Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut terjadi bermula ketika korban hendak meminta uang kepada pelaku yang juga suaminya.

Baca Juga  RTRW Kabupaten Banyuasin 2019-2039 Memasuki Tahun ke-Lima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57 komentar