ONews-id.com (OKI)-Satresnarkoba Polres OKI Polda Sumsel berhasil amankan sabu diperkirakan dengan berat bruto 4,300 gram dari tangan seorang montir inisial YP bin M.Rozi (34) tercatat sebagai warga Desa Batu ampar Kecamatan Sp Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Dikatakan Kapolres OKI AKBP, Dili Yanto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Najamudin SH,Pada hari Senin, tanggal 09 Januari 2023, sekira jam 19.15 Wib di Jalan raya Desa Terusan Menang Kecamatan Sp Padang Kabupaten OKI Satrenarkoba Polres OKI Berhasil mengamankan YP (34) bekerja sebagai montir yang beralamat di desa batu ampar kecamatan Sp padang berserta barang bukti
4 (empat) buah kantong plastik wama hijau merk Guayinwang diduga berisi sabu dengan berat bruto 4.300 gram,1(satu) buah tas ransel warna hitam,1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa Nopol ,1 (satu) buah HP Rcolmi warna biru hitam dengan simcard nomor 0882-86992337,1 (satu) helai celana pendek warna krem,jelas Kapolres saat press release di Polres OKI,Rabu (11/01/23)
Lanjutnya,untuk kronologis kejadian,berawal sekira seminggu menjelang tahun baru anggota Satresnarkoba mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Palembang menuju Wilayah Kabupaten OKI, yang mana kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan dari hasil penyelidikan bahwa pengiriman narkotika dari Palembang tidak jadi dilakukan pada malam menjelang perayaan tahun baru, yang mana dari hasil penyelidikan bahwa pengiriman narkotika tersebut akan diundur sekira seminggu setelah tahun baru mengingat faktor keamanan, setelah itu anggota satresnarkoba terus melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan selanjutnya didapat informasi bahwa hari Serin, tanggal 09 Januari 2023 akan dilakukan pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut dari Palembang menuju SP Padang, sehingga anggota Satresnarkoba melakukan observasi di seputaran wilayah Sp padang, dan akhirnya sekira jam 19.15 Wib anggota Satresnarkoba menghentikan sebuah sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa Nopol yang dikendarai seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama YP bin M.Rozi dari arah Palembang yang melintas di jalan raya Desa Terusan Menang Kecamatan Sp padang Kabupaten OKI, dan saat dilakukan pemeriksaan di badannya dan pada tas ransel yang dibawanya dan kemudian,anggota Satresnarkoba menemukan berang bukti berupa | (satu) buah Handphone Rcalmi warna biru hitam dengan simcard nomor 0882-86992337 yang ditemukan di saku sebelah kiri celana pendek yang dipakai YP bin M.Rozi dan anggota Satresnarkoba juga menemukan 4 (empat) bungkus plastik warna hijau bertuliskan GUAYINWANG yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam tas ransel warna
hitam yang dibawa YP selanjutnya setelah ditanya YP menerangkan bahwa barang tersebut adalah milik CM dan YP hanya
disuruh untuk membawanya dari Desa Terusan Menang menuju rumah CM di Desa Batu Ampar Baru Kecamatan Sp padang Kabupaten OKI, setelah itu YP 0berikut barang bukti dibawa ke Polres OKI untuk dimintai keterangan.(Andi)