ONews-id.com (Pali) – Berdasarkan laporan warga Pasar Inpres Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ngamuk/memeras pedagang.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Pali, Syahrulludin, S.T., M.Si.,membenarkan adanya ODGJ yang memaksa meminta uang kepada pedagang memaksa dan mengancam dengan sajam (senjata tajam) berupa pisau kepada pedagang.
“Awal mulanya ODGJ tersebut meminta uang kepada pedagang tetapi pedang enggan memberi uang tersebut, maka terjadi pemaksaan kepada pedagang mengancam dengan sajam, “ungkapnya, Jum’at (04/07/2025).
Disampaikannya juga bila mana terjadi hal yang sama kepada masyarakat khususnya di Pali, bila melaporkan kejadian tersebut melalui medsos Satpol PP ataupun datang langsung kekantor kami tepatnya di depan SMAN 2 Unggulan Talang Ubi.