ONews-id.com (MUBA) – Momen bersejarah terjadi di ruang rapat Paripurna DPRD Muba pada Senin (17/2/2025), saat Penjabat (Pj) Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Selain menjadi ajang penyampaian capaian kinerja pemerintahan, rapat ini juga menjadi momen perpisahan bagi Pj Bupati dengan masyarakat, DPRD Muba, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muba H. Apriyadi Mahmud, Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati menegaskan bahwa pengesahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan tepat waktu, memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. Penyusunan LKPJ pun mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai dasar evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPJ ini tidak hanya menggambarkan kinerja pemerintahan, tetapi juga menjadi refleksi atas keberhasilan serta tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pembangunan yang optimal di Kabupaten Muba,” ujar Sandi Fahlepi.
Sejumlah capaian penting yang disampaikan antara lain:
✅ Pengendalian Inflasi
Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Muba berhasil ditekan dari 1,72 di awal November menjadi 1,59 di akhir Desember 2024 melalui berbagai program, seperti operasi pasar murah dan penyaluran bantuan pangan.
✅ Inovasi Penanganan Stunting
Program Bunda AS yang diterapkan Pemkab Muba menjadi langkah strategis dalam mempercepat penurunan angka stunting.
✅ Peningkatan Pelayanan Publik
Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) telah mencapai 100%, diikuti dengan implementasi MPP digital serta peningkatan kualitas layanan kependudukan dan perizinan.








