Reses Masa Sidang V, Jauhari A.Karim A.Ma dan Akhmad Mahidin SH.,MH Serap Aspirasi Infrastruktur Warga Desa Cahaya Maju

DPRD-Provinsi1870 Dilihat

Foto : Kepala Desa Cahaya maju Dan 2 Anggota DPRD Provinsi Sumsel 

Onews-id.com (OKI)— Dua Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III OKI dan Ogan Ilir, Jauhari, A.Ma (Fraksi PKS) bersama Akhmad Mahidin, SH., MH. (Fraksi Golkar), melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026 di Desa Cahaya Maju, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis (12/02/26).
Kegiatan reses tersebut menjadi forum resmi penyerapan aspirasi masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.