ONews-id.com (OKI) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah melaksanakan rehabilitasi Gedung UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dengan anggaran mencapai Rp 1,7 miliar. Gedung dua lantai yang terletak di samping SMP Negeri 3 Kayuagung itu dibangun menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas PPPA OKI, H. Suradi, S.IP, menjelaskan bahwa meski proyek sudah berjalan, hingga kini anggaran tersebut belum dicairkan. “Sampai saat ini dananya belum cair,” ujarnya saat ditemui media, Selasa (26/8/25).
Menurut Suradi, rehabilitasi gedung UPTD tersebut merupakan bentuk penghargaan atas capaian OKI sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2022. Namun, pada 2024, Kabupaten OKI belum berhasil meraih kembali predikat tersebut. “Rehab ini didapatkan sebagai penghargaan. Walau kami berharap pembangunan lebih diarahkan ke kantor induk, karena saat ini 41 pegawai masih menempati ruang yang terbatas,” tambahnya.
Gedung UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak itu nantinya difungsikan sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan. “Gedung ini bisa menampung sementara perempuan yang mengalami kekerasan,” jelas Suradi.








