Ratusan Honorer Tidak Masuk Database, Ini Respon Sekda Banyuasin

Banyuasin348 Dilihat

onews-id.com (Banyuasin) – Saat ini Pemkab Banyuasin di bawah pimpinan PJ Bupati Hany Sopiyar Rustam melakukan seleksi PPPK Jalur Khusus tahun 2024, pengangkatan jalur khusus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara yang akan dilaksanakan seleksi tahun 2024 hal itu berdasarkan usulan Ke Kemenpan Nomor 800/0060/BKPSDM/2024 dan Surat Pertanggungjawaban mutlak tanggal 22 Januari 2024, mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Banyuasin kepada Menpan RB.

Dan mendapat jawaban Surat Menpan RB RI Nomor: 13/1006/M.SM.01.001/2024 Perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. Dalam Surat tersebut disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Menpan RB memberikan persetujuan jumlah kebutuhan ASN.

2. Instansi Pemerintah menyusun rincian kebutuhan Pegawai ASN sesuai dengan persetujuan Menpan RB

3. Tata cara perincian merujuk pada Kemenpan RB NO. 173 Tahun 2024 tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan ASN Tahun 2024.

4. Rincian tersebut disampaikan kepada Menpan RB dan Kepala BKN melalui layanan Elektronik sesuai Juknis yang disusun oleh BKN.

Untuk itu seluruh jumlah usulan formasi yang disetujui Menpan RB tanggal 14 Maret 2024 berjumlah 5.551 dengan rincian:

1. CPNS/PNS berjumlah 591 terdiri dari Tenaga Kesehatan 60 orang, Tenaga Teknis berjumlah 531.

Baca Juga  Bahagianya Masyarakat Dapat Daging Kurban Dari Calon Bupati Banyuasin H Askolani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar