Tindaklanjut MCP KPK
ONews-Id.com (OKI)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten OKI berhasil mensertifikasi sebanyak 125 aset tanah dan bangunan milik Pemerintah daerah.
.
Sertifikat tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S. Pd, MM, M. Pd dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Mohammad Zamili di Kantor Bupati OKI. Jum’at, (25/2).
.
“Ini kerja yang sangat baik, kita patut apresiasi, karena ratusan sertifikat itu berhasil diselesaikan”, terang Sekda OKI, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd
.
Sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
.
Salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Salah satunya, menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.
.
“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerjasama dan sinergi semua pihak, patut kita syukuri. Semoga kedepannya seluruh aset milik Pemkab bisa bersertifikat”, imbuhnya.
.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Mohammad Zamili mengatakan 125 sertifikat secara resmi telah diserahkan dan masih banyak aset dalam proses yang akan diselesaikan tahun ini.
.
“Kabupaten Ogan Komering Ilir tergolong tinggi terkait realisasi kegiatan sertifikat hak milik di Provinsi Sumatera Selatan”, kata zamili.
.
Selain itu, disampaikan Zamili ada beberapa kendala seperti lahan hutan dan puluhan bidang yang overlap dengan lahan gambut sehingga tidak dapat dilanjutkan.
.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan, S.STP mengatakan penyerahan sertifikat hal ini merupakan hal bersejarah di OKI.